Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) sempat melakukan intervensi terhadap lelang saat menjadi anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.
Oleh sebab itu, KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa (21/4) untuk mengusut hal tersebut.
Advertisement
Para saksi tersebut adalah HS selaku aparatur sipil negara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, serta NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.
“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang diduga dilakukan oleh SDW selaku anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/4).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa ketiga saksi untuk mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya.




