Viral! Minuman Manis Kini Bakal Punya Nilai Gula, Warganet Kompak Setuju!

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kabar terbaru soal minuman manis kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi memperkenalkan sistem “rapor gizi” atau Nutri Level yang akan menilai kandungan gula, garam, dan lemak pada minuman siap saji. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Photo :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Baca Juga :
Heboh! Harga BBM Nonsubsidi Naik, Begini Tanggapan Warganet!
Minuman Manis Kini Punya 'Rapor Gizi', Ada Level A sampai D untuk Cek Kandungan Gula

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan publik karena dianggap memudahkan konsumen memilih minuman yang lebih sehat. Diketahui, Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa, 14 April 2026

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi memperkenalkan label Nutri-Level sebagai panduan untuk membantu masyarakat memahami kandungan gula dalam minuman cepat saji.

Melalui label ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dalam memilih minuman dan mengontrol asupan gula. Kebijakan ini akan diterapkan bertahap pada minuman kemasan dan siap saji, sebagai upaya untuk mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit kardiovaskular.

Dalam aturan baru ini, setiap minuman manis akan diberi label dengan kategori huruf A hingga D. Sistem tersebut menggunakan warna berbeda sebagai penanda tingkat kandungan gula dan zat lainnya, mulai dari hijau tua untuk kategori paling sehat hingga merah untuk kandungan tertinggi.

Minuman dengan label A berarti memiliki kadar gula paling rendah, sedangkan D menunjukkan kadar yang paling tinggi. Semakin mendekati huruf A, maka semakin baik nilai gizinya.

Setelah kabar ini beredar, media sosial langsung dipenuhi beragam komentar. Namun menariknya, mayoritas warganet justru menyambut positif kebijakan tersebut. Banyak yang menilai sistem “rapor gula” ini bisa membantu masyarakat lebih sadar terhadap pola konsumsi harian.

"Mantap pak, saya setuju dengan aturannya," tulis warganet dalam komentar di media sosial yang membahas ini.

Ilustrasi netizen Indonesia.
Photo :
  • Pixabay

"Nah seperti ini bagus, dikasih label, semoga lancar kebijakannya," timpal warganet lainnya.

Dengan adanya sistem penilaian ini, masyarakat kini bisa lebih mudah “membaca” minuman yang mereka konsumsi sehari-hari. Pemerintah berharap, ke depan kesadaran terhadap konsumsi gula bisa meningkat dan angka penyakit akibat pola makan tidak sehat dapat ditekan.

Baca Juga :
Sahroni Ikut Bantu Bocah Azizah yang Viral Cari Rongsokan
Menkes Sebut Penularan Campak Lebih Tinggi Dibanding Covid: Bisa Sampai 18 Orang
Cukup 6 Menit, Komplotan Pencuri Menyerupai Petugas Kelurahan Gondol Uang Puluhan Juta dan 80 Gram Emas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tambah Modal, Prasidha (PSDN) Lepas Aset Senilai Rp67,1 Miliar
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Purbaya Klaim Masalah Whoosh Tuntas, Fokus Jaga Kepercayaan Global
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Alasan KPK Panggil Staf PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Momen Hari Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Untuk Lebih Berdaya
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.