KPK Dalami Aliran Dana CSR dalam Kasus Wali Kota Madiun

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penampungan dana corporate social responsibility (CSR) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa seorang karyawan swasta bernama Salwa, pada Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun Maidi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan berfokus pada mekanisme penampungan dana CSR yang diduga terkait perkara tersebut.

“Dalam pemeriksaan didalami terkait penampungan sejumlah dana CSR,” ujar Budi dalam keterangannya.

Salwa diketahui merupakan staf dari orang kepercayaan Maidi, yakni Rochim Ruhdiyanto, yang sebelumnya turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca Juga :
Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia di Madiun

Selain aliran dana, penyidik juga menggali informasi terkait pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari dana CSR.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek serta pengelolaan dana CSR.

 

Baca Juga :
Geledah Kantor Wali Kota Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transisi Energi Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS Skala Besar
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Salat Bandung 22 April 2026
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KBRI Tokyo: WNI Terpantau Aman, Belum Ada Laporan Korban Gempa
• 18 jam laludisway.id
thumb
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Nonaktif, Wakil Ketua DPD PAN Ikut Dipanggil KPK
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Mobil Listrik untuk Dukung Akses Visitasi Peserta UTBK Disabilitas
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.