Kasus Minyakita Ilegal Terbongkar, Minyak Curah Dikemas Ulang

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyegel barang bukti produk kemasan bermerek Minyakita illegal di pergudangan Rama Jaya, Juanda, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi produk kemasan bermerek Minyakita ilegal tanpa izin resmi serta menggunakan nomor sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan label SNI yang tidak sesuai.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Beda dari Biasanya, Nadiem Tak Naik ke Ruang Sidang meski Ada di PN, Tim Pengacara Tak Tampak
• 34 menit lalukompas.com
thumb
Penjelasan Perusahaan Jasa Titipan soal Barang Milik PMI Tewas di Korsel Hilang
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Hujan Deras Semalaman, Inilah Detik-Detik Tanah Longsor di Semarang | BERUT
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
IPG Tembus 78,71, Peran Perempuan Semakin Menguat di Kota Semarang
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.