Jakarta: Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 malam.
“Ditangkapnya malam hari sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Baca Juga :
Tangkap Pengedar di Tanah Abang, Polisi Sita 3,6 Kg GanjaDari hasil penemuan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.
"Selain itu, turut diamankan ratusan cartridgeberisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan," kata David.
Baca Juga :
Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba, Sabu hingga Vape Disita"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: Dokumentasi Polda Metro Jaya




