Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI Tahun 2015 -2018)
HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Diskursus mengenai berakhirnya dominasi dollar Amerika Serikat (AS) dipicu oleh sanksi AS terhadap Rusia paska aneksasi Krimea, Ukraina tahun 2014. Hal ini memaksa Rusia berhenti menggunakan dollar AS kemudian beralih menggunakan Yuan, China.
Kondisi ini diperparah oleh perilaku Donald Trump, presiden AS yang memberlakukan tarif resiprokal ekstra tinggi ke sejumlah negara, termasuk negara-negara yang tergabung dalam BRICS, yaitu: Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa. Hal ini, mendorong presiden Brazil, Lula mengusulkan pembentukan mata uang bersama (common currency) negara-negara BRICS.
Sejarahnya, mata uang pound sterling, Inggris merupakan mata uang dominan dalam transaksi internasional hingga akhir 1930-an, permulaan perang dunia kedua. Peran pound sterling, Inggris memudar sejak perang dunia pertama karena pemerintah Inggris mengalami kesulitan keuangan hingga menjual asset untuk membiayai perang dan menghadapi tekanan persaingan dari mata uang lain.
Pada periode tersebut, utang pemerintah Inggris meningkat hingga enam kali lipat menjadi 130 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Risiko gagal bayar utang meningkat. Biaya utang naik, yaitu yield obligasi pemerintah Inggris naik dengan harga yang semakin rendah.
Hingga periode great depression tahun 1930-an, pound sterling, Inggris masih menjadi mata uang dominan dalam transaksi internasional. Perannya benar-benar tergantikan oleh dollar AS paska perang dunia kedua. Pound sterling mengalami devaluasi pada tahun 1949.
Berakhirnya masa keemasan pound sterling menjadi awal dominasi dollar AS secara global. Momentumnya pada saat pertemuan 700-an delegasi yang berasal dari 44 negara pada tahun 1944 di Bretton Wood, New Hampshire, AS.
Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan Bretton Wood. Kesepakatan ini menjadi titik awal dollar AS menggantikan peran pound sterling, Inggris sebagai mata uang dominan secara global. Hingga saat ini, dominasi dollar AS dalam sistem keuangan global sudah lebih dari 80 tahun.
Kesepakatan Bretton Wood sangat penting bagi dominasi dollar AS. Dari sini dimulai Bretton Wood System (BWS), yaitu sistem devisa yang mengaitkan mata uang masing-masing negara terhadap dollar AS. Di mana, 44 negara bersepakat mengkonversi cadangan devisanya ke dalam dollar AS.
Secara faktual, setelah lebih 70 tahun, world index of international currency usage menunjukkan penurunan peran dollar AS sebagai mata uang utama dunia. Indeks penggunaan dollar AS menurun dari 61 pada tahun 2015 menjadi 59,65 tahun 2025.
Sebaliknya dengan indeks penggunaan Euro dan yuan China yang meningkat. Indeks pengguaan Euro naik dari 29,94 tahun 2015 menjadi 30,22 tahun 2025. Demikian juga dengan penggunaan yuan, China naik berkali-kali lipat dari 0,95 tahun 2015 menjadi 2,85 tahun 2025.
Indeks penggunaan mata uang yuan, China tidak sejalan dengan dominasi China dalam perdagangan global. Pada tahun 2000-an awal, nilai perdagangan internasional China sebesar 474 milyar dollar AS, empat kali lebih kecil dari perdagangan internasional AS sebesar 2,0 trilyun dollar AS.
Namun, sejak tahun 2012, perdagangan internasional China sudah melampaui perdagangan internasional AS. Hingga tahun 2024, nilai perdagangan internasional AS sebesar 5,3 trilyun dollar AS. Lebih kecil dari nilai perdagangan internasional China yang mencapai 6,2 trilyun dollar AS.
Kondisi ini kontras dengan penggunaan mata uang yuan, China sebagai cadangan devisa global yang hanya 1,95 triyun dollar AS tahun 2025. Sementara, penggunaan dollar AS sebagai cadangan devisa global mencapai 56,77 persen. Turun sekitar 14,42 persen dalam 10 tahun terakhir dari 71,19 persen.
Lalu, pertanyaannya, apakah perang AS dan Israel melawan Iran serta kebijakan tarif resiprokal Trump akan menjadi titik awal menurunnya dominasi dollar AS dalam transaksi internasional? Apakah yuan, China akan menjadi mata uang dominan secara global? Apa implikasinya bagi Indonesia.
Sejalan dengan ekonom senior AS, Nouriel Roubini pada Mei 2023 menyebutkan bahwa sistem cadangan devisa global sedang mengalami perubahan, yaitu dari unipolar yang didominasi oleh dollar AS menjadi multipolar dengan tiga atau lebih mata uang utama global, yaitu dollar AS, Euro dan yuan China.
Ketiga perekonomian tersebut berkontribusi hampir separuh perdagngan global, sekitar 45 persen. Perekonomian AS berkontribusi sekitar 13 persen, China 15 persen dan Uni Eropa berkontribusi 17 persen terhadap perdagangan dunia pada tahun 2024.
Selanjutnya, terkait dengan peran mata uang yuan, China dalam transaksi internasional, belum akan menggeser dollar AS sebagai mata uang dominan dalam jangka pendek. Hal ini terkait dengan kebijakan bank sentral China yang mengontrol lalu lintas modalnya untuk menjaga kestabilan nilai tukarnya dan mempertahankan independensi kebijakan moneternya.
Kebijakan ini didasarkan pada kerangka impossible trinity atau trilemma kebijakan moneter yang menyatakan bahwa suatu negara tidak mungkin mencapai tiga tujuan sekaligus, yaitu kestabilan nilai tukar, independensi kebijakan moneter dan kebebasan arus modal. Dalam hal ini, bank sentral China memilih mengorbankan kebebasan arus modal untuk menjaga independensi kebijakan moneter dan kestabilan nilai tukarnya.
Akhirnya, bagi Indonesia, menghadapi situasi multipolar, pilihan kebijakannya adalah mendiversifikasi cadangan devisanya sehingga tidak tergantung pada dollar AS. Meningkatkan porsi yuan, China dan euro dalam keranjang cadangan valuta asing Bank Indonesia (BI).
Termasuk, mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS dengan cara memperluas kesepakatan local currency transaction (LCT) dengan sejumlah negara, terutama negara mitra dagang utama. LCT akan mengurangi ketergantungan penggunaan dollar AS dalam transaksi internasional. Meminimumkan kerugian kurs akibat depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS, seperti yang terjadi saat ini.





