JAKARTA, KOMPAS.com — Pembunuhan terhadap wanita berinisial IL (49) di sebuah kontrakan di Jalan Pakulonan, Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) dini hari, terungkap.
Polisi menyebutkan, pelaku yang merupakan mantan suami korban, Taufik Hidayat, membunuh karena sakit hati terkait janji yang tak ditepati, lalu membawa kabur perhiasan korban untuk dijual.
Taufik ditangkap tak lama setelah kejadian. Polisi kemudian menggelar rekonstruksi pada Selasa (21/4/2026) sore di Mapolda Metro Jaya untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Baca juga: Pembunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Ngaku ke Pacar Habis Bunuh Orang karena Utang
Janji yang tak ditepati berujung mautPanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengungkapkan, tersangka sakit hati karena janji yang diucapkan korban tak kunjung direalisasikan.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan tersangka terlibat cekcok. Korban juga mengetahui bahwa Taufik menjalin hubungan dengan perempuan lain. Taufik ditampar, lalu membalas dengan mendorong dan menjambak rambut korban.
“Lantaran dijanjikan dari korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya. Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh sehingga menimbulkan sakit,” kata Pendi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Korban yang terjatuh dalam posisi rebah kemudian ditindih oleh Taufik. Ia duduk di atas tubuh korban dan membekap mulut IL hingga kehabisan napas. Saat korban tidak lagi meronta, Taufik memeriksa jalur napas di hidung korban. IL sudah tidak bernapas.
Baca juga: Pria di Tangsel Curi Cincin dan Gelang Usai Bunuh Mantan Istri Sirinya
Curi perhiasan korbanMasih duduk di atas tubuh korban, Taufik mengambil dua cincin dan satu gelang emas dari tangan IL. Ia lalu menyimpan tiga perhiasan itu ke dalam kantongnya.
Taufik kemudian meninggalkan kamar dalam kondisi terkunci dan keluar melalui jendela yang terhubung ke dapur.
Saat siang hari, Taufik menjual perhiasan tersebut kepada seseorang yang ditemuinya di sekitar Pasar Palmerah. Tiga perhiasan emas itu dijual seharga Rp 1 juta. Pendi mengatakan, uang tersebut digunakan tersangka untuk berpindah-pindah tempat.
“Untuk uangnya digunakan untuk tersangka melarikan diri dari Palmerah, terus ke Tanah Abang, sampai ke Jalan Jombang,” jelas Pendi.
Perjalanan Taufik terhenti di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis sore. Ia ditangkap polisi setelah sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas menembak kedua betisnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sisa uang hasil penjualan sekitar Rp 900.000.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Total 38 Adegan Diperagakan
Ngaku bunuh karena utangSetelah membunuh IL, Taufik sempat mendatangi kontrakan yang ditempati bersama pacarnya, SY. Ia tiba sekitar pukul 02.00 WIB, yang kemudian dipertanyakan oleh SY.
“Lalu dijawab oleh tersangka, ‘habis bunuh orang bertiga sama teman karena punya utang,’” kata seorang penyidik yang membacakan adegan rekonstruksi, Selasa.





