Aturan Pajak EV Dirombak, Tapi Bayarnya Bisa Nggak Nambah

medcom.id
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah memastikan perubahan aturan pajak kendaraan listrik bukan berarti beban baru bagi masyarakat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa total pajak yang dibayarkan tidak berubah yang berbeda hanya cara penarikannya.
 
“Aturannya bukan menaikkan pajak. Secara total sama saja, hanya mekanismenya yang dialihkan,” ujar Purbaya dikutip dari Antara
  Baca juga:  Bali Siapkan Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Nominal Masih Dibahas
Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur ulang skema pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
 
Sebelumnya, kendaraan listrik menikmati sejumlah insentif, mulai dari subsidi impor hingga keringanan lain. 

Dalam aturan terbaru, pendekatan tersebut disesuaikan. Namun secara keseluruhan, pemerintah mengeklaim beban pajak tidak bertambah.
 
Purbaya menekankan bahwa perubahan ini lebih bersifat teknis fiskal ketimbang kebijakan yang membebani.
 
"Net pajaknya nggak ada perubahan dibanding skema yang sebelumnya," jelas Purbaya.
 
Yang cukup mencolok, kendaraan listrik kini resmi masuk dalam objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, secara hukum mobil listrik tetap dikenakan pajak, baik saat dimiliki maupun saat berpindah tangan.
 
Meski begitu, bukan berarti pemilik EV otomatis harus membayar penuh. Pemerintah pusat memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, termasuk pembebasan hingga tarif nol rupiah.
 
Di sinilah letak perubahan pentingnya yakni kebijakan pajak kendaraan listrik tidak lagi seragam secara nasional. Besaran pajak akan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
 
Dengan kata lain, masa depan pajak mobil listrik di Indonesia kini akan lebih “terdesentralisasi” dan bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hancur Lebur dari Brighton, Chelsea Mencetak Salah Satu Rekor Terburuk dalam Sejarah Sepak Bola Inggris
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada Energi Negatif, 5 Weton Ini Diprediksi akan Mengalami Kesialan atau Apes pada 23 April 2026
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Menhaj Irfan dan Wakil Ketua DPR Dasco Lepas Ratusan Calon Haji Kloter Pertama Hari Ini
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Oki Setiana Dewi Dapat Ancaman Buntut Bongkar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Ustaz SAM di Mesir
• 7 menit lalugrid.id
thumb
Tips Investasi Saham Saat Pasar Tertekan, Intip Celah Diskon dan Dividen Besar?
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.