Grid.ID - Oki Setiana Dewi membongkar kasus dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Ustaz berinisial SAM terhadap santri di bawah umur di Mesir. Membongkar dugaan kasus asusila tersebut, Oki Setiana Dewi mendapat ancaman.
Hal itu diungkapkan oleh Hb Mahdi, pelapor Ustaz berinisial SAM. Ancaman tersebut dialami kakak Ria Ricis tersebut minggu lalu.
“Ustazah Oki itu dapat ancaman minggu kemarin,” ujar Hb Mahdi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Hb Mahdi pun mengungkapkan sosok yang diduga melakukan teror terhadap Oki Setiana Dewi. Menurutnya, teror tersebut dilakukan oleh pihak SAM.
“Di mana diteror oleh, saya perlu ingatkan kepada seluruh, apa, dari pihaknya Syekh eh Ahmad Misry,” ujarnya.
Hb Mahdi memperingatkan pihak SAM bahwa perbuatan teror yang dilakukan mereka bisa berujung pada kasus hukum. Di mana pelaku pengancaman dapat dijerat pasal berlapis.
“Saya bilang, saya ingatkan, saya bisa mengenakan pasal 221, pasal 355, pasal 368, pasal 55, dan pasal 56 atas ancaman, teror kepada saksi-saksi saya atau kepada korban-korban saya,” ujarnya.
“Baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung,” imbuhnya.
Hb Mahdi mengungkapkan bentuk ancaman atau teror yang diterima Oki Setiana Dewi usai membongkar kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis itu. Ancaman tersebut berupa Oki Setiana Dewi yang dicari alamatnya di Mesir.
“Kalau Ustazah Oki, Ustazah Oki itu melalui Alif, asisten, asisten daripada eh Syekh Ahmad Misry, itu meminta kepada orang-orang anak-anak Indonesia di mana alamatnya yang di Mesir. Ya kan, di mana alamatnya, di mana rumahnya gitu,” tutupnya.
Oknum pemuka agama berinisal SAM dipolisikan terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki oleh Hb Mahdi. Laporan tersebut kini diproses di Bareskrim Mabes Polri. (*)
Artikel Asli




