BEI Perketat Aturan Indeks, BREN-DSSA Berisiko Terdepak dari LQ45 & IDX80

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) berisiko terdepak dari indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah adanya penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama seperti IDX30, LQ45, dan IDX-80.

Tim analis Stockbit Sekuritas menilai kebijakan baru ini akan menempatkan sejumlah saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC) dalam posisi rentan, termasuk PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

"Kami menilai bahwa BREN dan DSSA, saham dalam daftar HSC yang saat ini menjadi konstituen LQ45 dan IDX80, berpotensi keluar pada Mei 2026, yang dapat memicu outflow dari passive funds," tulis Stockbit dalam analisisnya dikutip Rabu (22/4/2026).

Selain kedua saham tersebut, tim analis Stockbit juga menyebut sebanyak 7 saham lain yakni PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK),PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS), PT Aneka Gas Industri Tbk.(AGII).

Selanjutnya saham PT Multi Garam Utama Tbk. (MGLV), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY), dan saham PT Rukun Raharja Tbk. (RLCO) dalam daftar HSC juga akan terhadang untuk masuk indeks mayor selama masih tercatat di daftar HSC.

BARITO RENEWABLES ENERGY TBK - TradingView

Dalam pengumuman terbarunya, BEI menegaskan bahwa saham yang masuk dalam daftar HSC akan dikeluarkan dari universe seleksi indeks LQ30, LQ-45, dan IDX-80. Artinya, emiten dengan struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk ke indeks-indeks utama tersebut.

Baca Juga

  • Berlaku Mei 2026, BEI Saring Saham HSC dari IDX30, LQ45 hingga IDX80
  • BEI Sesuaikan Kriteria IDX30, LQ45 dan IDX80, Masukkan Aspek Saham HSC
  • Efek Domino Rebalancing MSCI: Mengukur Risiko Outflow Asing dari BREN & DSSA

Tak hanya itu, BEI juga memperketat aturan free float dengan menetapkan ambang minimal sebesar 10% atau mengikuti ketentuan Peraturan I-A, menyesuaikan mana yang lebih tinggi. 

Di sisi lain, aturan terkait suspensi justru dilonggarkan, dari sebelumnya tidak boleh pernah disuspensi menjadi masih ditoleransi jika hanya satu hari tidak ditransaksikan dalam enam bulan terakhir.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada evaluasi mayor April 2026 dan efektif pada hari pertama perdagangan Mei 2026.

Dian Swastatika Sentosa Tbk - TradingView

______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu: RI Tak Lagi Terjebak Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Penyuap Pejabat Bea Cukai Segera Disidang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Joko Anwar Bawa Ghost in the Cell Tembus 1 Juta Penonton di Hari Kartini
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
17 Jembatan di Sultra Diresmikan, Wakapolri: Akses Masyarakat Tak Lagi Terhambat
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Penyakit Kronis Meningkat Layanan Kesehatan Dituntut Berubah Total, Seperti Apa?
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.