Jakarta: Pernahkah Anda mengevaluasi makanan yang Anda konsumsi? Baik itu makanan maupun minuman. Kandungan gulanya, lemak totalnya, bahan bakunya, dan kandungan nutrisinya. Atau jangan-jangan informasi ini terlalu banyak, tulisannya kecil-kecil dan rumit untuk Anda ketahui.
Kepalang viral di media sosial, jadi penasaran coba? Lalu apakah yang enak di lidah berarti sehat di tubuh? Faktanya, pemerintah telah menerapkan cara baru untuk Anda. Seperti apa faktanya? Mari kita cek sama-sama.
Baca Juga :
7 Menu Andalan Atasi Stunting di Ngawi, Sup Matahari Paling DisukaiMelalui Keputusan Menteri Kesehatan, bahwa pemerintah resmi menerbitkan aturan soal label gizi pada produk pangan siap saji dengan nama Tech Nutri Level. Kandungan yang menjadi perhatian khusus adalah kadar gula, garam, dan lemak tinggi, atau yang disingkat kandungan GGL. Dan model dan desain dari Nutri Level ini akan seperti ini ya, seperti analitif visual saat ini.
Dan nanti akan ada variasi skor dengan satuan alfabetik dari A, B, C, dan D. Dan berlaku pada 14 April 2026 secara bertahap. Prioritas utamanya adalah produk dari pelaku usaha skala besar makanan olahan siap saji.
Baca Juga :
Cegah Penyakit, Pemerintah Wajibkan Label Gizi pada Makanan-Minuman Siap SajiNah tentunya menjadi pertanyaan selanjutnya pemirsa, gimana sih cara bacanya?
Cara bacanya ini sangat sederhaa. Intinya level A itu yang paling rendah kandungan gula, garam, dan lemak tinggi. Dan level D mengandung GGL yang paling tinggi.
Dan satuan tolak ukurnya ini juga sangat detail tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan. Kita melihat dari komposisi apa yang menjadi penilaian suatu makanan termasuk dalam level A, B, C, maupun D. Terutama yang diukur kembali sekali lagi kami informasikan ya pemirsa bahwa kandungan GGL yaitu garam, gula, dan lemak tingginya. Diatur secara detail ketentuan terhadap level A adalah makanan juga yang tidak boleh menggunakan bahan tambahan pemanis, baik itu pemanis alami ataupun buatan.
Sedangkan level B juga diatur secara detail hanya boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis alami. Sedangkan untuk level C dan D dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis, baik itu alami maupun buatan. Dan nilai komposisi garam merupakan hasil analisis dari kandungan natrium.
Sedangkan lemak merupakan hasil analisis dari kandungan lemak jenuh. Penilaian dianalisa per 100 ml untuk minuman manis dan tolak ukurnya pun juga disesuaikan untuk sifatnya makanan pemirsa.
Dicantumkan di mana?
Lalu menjadi pertanyaan selanjutnya, dimana nantinya label ini akan dicantumkan? Lalu selanjutnya adalah dimana level nutri level ini akan dicantumkan dalam keputusan main test tersebut diwajibkan dalam keemasan produk dan berbagai medium informasi merek tersebut.
Baik itu daftar menu, kemasan, brosur, spanduk, selebaran, daftar menu secara online dan apapun media informasinya. Jadi hasil yang dinilai akan ditunjukkan dengan melingkar alfabet level skornya. Sesuai dengan kriteria analisis kandungan yang baru saja tadi kami jelaskan ya.
Bahkan juga diberikan contoh dimana penempatan label nutri level pada kemasan produk tersebut. Dan dalam keputusan main test ini diarahkan untuk ditaruh di bagian bawah kemasan. Baik itu sisi depan, samping, belakang itu bebas saja.
Tapi yang pasti ada di belakang hasil analisa terhadap kandungannya juga nantinya akan dilingkar berdasarkan skornya. Baik itu A, B, C maupun D. Lalu kita beralih ke slide selanjutnya pemirsa sesuai juga diktom dalam dokumennya. Semua media informasi dari produk tetap harus mencantumkan.
Ketika kita melihat unggahan di media sosial, media informasi yang menyertakan foto produknya. Foto produknya ini juga harus menyertakan visualisasi nyata dari hasil nutri level skor dari produk tersebut. Bukan asal taruh begitu saja.
Contoh kita sedang melihat flyer di online secara digital di media sosial dari produk tertentu, dari merek tertentu. Misalkan menunya itu adalah kopi susu gula aren dari brand tertentu. Nah produk kopi susu gula aren dari brand tersebut juga sudah harus melakukan asesmen terhadap kandungan nutri levelnya.
Apabila dari hasil asesmen nutri level tersebut, kopi susu gula aren dari produk tersebut masuk dalam kategori C. Maka hasil C tersebut penilaian C juga harus tertara dalam lembaran desain ataupun juga unggahan mereka di media sosial. Dan semua bervariasi minumannya. Jadi tidak berdasarkan hanya penyertaan desain begitu saja.
Urgensi gaya hidup sehat
Nah tentunya menjadi pernyataan yang lebih lanjut juga disampaikan oleh pemerintah adalah untuk menjawab pertanyaan apa sih sebenarnya urgensi dari label nutri level ini. Sesuatu yang juga diungkap oleh pemerintah melalui stakeholder terkaitnya bahwa asupan gula, garam, dan lemak tinggi sebagai penyebab dari utama penyakit tidak menular. Di mana angka kematian akibat PTM ini di Indonesia berada di angka 73 persen.
Sedangkan rata-rata dunia ini ada di angka 70 persen. Jadi menjadi sebuah alarm khusus bagi pemerintah. Lalu apa saja sih pemirsa contoh-contoh penyakit daripada PTM yang disebabkan oleh asupan gula, garam, dan lemak tinggi ini yang juga terjadi banyak sekali di Indonesia.
Terutama adalah penyakit kardiovaskular seperti yang kami catat dalam slide ini adalah hipertensi, stroke, dan juga serangan jantung. Sedangkan untuk penyakit metabolik seperti diabetes mellitus, obesitas, dan juga yang menjadi salah satu penyakit yang paling mematikan adalah kanker.




