Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan penempatan tenaga outsourcing oleh perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri proses penempatan tenaga alih daya yang diduga tidak berjalan secara wajar.
Advertisement
"Penyidik mendalami bagaimana plotting (penempatan) orang-orang yang menjadi pegawai outsourcing tersebut karena memang itu juga diduga ada pemilihan-pemilihan yang dilakukan oleh pihak Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurut Budi, salah satu langkah pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan lima pegawai PT Raja Nusantara Berjaya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq pada 21 April 2026.
Selain itu, KPK juga menelusuri mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dijalankan perusahaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam prosesnya.
"Apakah sudah mengikuti proses dan prosedur pengadaan barang dan jasa? Apakah memang ada pengondisian-pengondisian yang dilakukan? Karena memang di awal kami menemukan adanya dugaan intervensi," katanya.




