Dituntut 15 Tahun Penjara, Ibam Tegaskan Tak Ada Bukti Keterlibatan di Kasus Chromebook

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek dituntut hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka hukumannya bisa bertambah 7,5 tahun penjara, sehingga menjadi total 22,5 tahun.

Ibam menyatakan, tuntutan hukuman tersebut sangat tidak mendasar dan bertentangan dengan fakta persidangan, yang tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi laptop Chromebook.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan Kesehatan, Nadiem Makarim Sudah 3 Kali Ajukan Pengalihan Penahanan

"Saya dituntut 22,5 tahun penjara atas hal yang saya tidak pernah lakukan. Sepanjang sidang empat bulan lebih, 20-an kali sidang, 50-an orang saksi, tidak ada satupun bukti saya menerima keuntungan aliran dana. Tidak ada satupun bukti saya terlibat di proses pengadaan, pelaksanaan pengadaan," kata Ibam di Jakarta, dikutip Rabu (22/4/2026).

"Semua vendor, semua orang di tim pengadaan bilang saya nggak ada di situ. Bahkan bukti yang sangat jelas hitam di atas putih, tanda tangan kajian Chromebook yang dinarasikan, diceritakan seakan-akan saya membikin itu, itu nggak ada," sambungnya.

Ibam mengaku, kasus yang menjeratnya ini sangat mempengaruhi dirinya dan keluarga. Dia pun mengulas ketenangan hidup yang dirasakannya ketika tinggal di luar negeri, dengan menjalani karir sebagai seorang profesional di bidang IT.

Hidup yang nyaman itu kemudian harus hilang ketika adanya ajakan membangun Indonesia melalui teknologi, agar anak negeri menjadi lebih baik.

"Saya sebelum ini bersama istri saya, kita tinggal di luar negeri. Dengan semua yang kita dapatkan dari situ, tapi kami memutuskan untuk balik pindah ke Indonesia dengan gaji yang lebih kecil. Karena waktu itu kami melihat banyak sekali yang teknologi bisa bantu di Indonesia. Kita pulang dengan ikhlas dan tulus untuk ngebantu bangun Indonesia," tutur Ibam.

Keinginan sederhana Ibam bahkan pernah diuji dengan munculnya tawaran bergabung dari dari perusahaan raksasa teknologi di London, Inggris. Namun, tekad untuk menjadikan Indonesia lebih baik dengan menyanggupi ajakan Nadiem Makarim yang saat itu berstatus sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) sudah bulat.

"Saya juga sempat mendapatkan tawaran untuk pindah ke luar negeri. Namun waktu itu ada diskusi, ada pembicaraan bahwa ada misi yang hendak kita bangun sebenarnya dan misi ini setelah saya timbang-timbang, adalah misi untuk berbakti pada negara, untuk membuktikan kita teknologi bisa ngebangun sesuatu untuk negara," ucap Ibam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Curang Peserta UTBK di UM: Pakai Joki, Palsukan Foto dan Dokumen
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Tuan Rumah IBL All-Star Terbuka untuk Kota di Luar Jakarta dan Bandung
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dony Oskaria Tegaskan Peran BUMN di Era Prabowo, Harus Jadi Garda Depan Sukseskan Program Pemerintah
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah Rp 28 Miliar Kasus KCP Aek Nabara
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Meminimalkan potensi masalah jadi kunci PP FPTI untuk capai prestasi
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.