JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) merupakan tonggak krusial dalam memperkuat pengakuan negara serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja domestik di Indonesia.
Komnas HAM memandang langkah legislatif tersebut sebagai strategi besar untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan hadirnya regulasi ini mencerminkan komitmen nyata negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan instrumen internasional, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini bekerja di ranah domestik tanpa payung hukum yang memadai.
"Pengesahan UU PPRT merupakan langkah penting bagi pemenuhan kewajiban Indonesia terhadap instrumen HAM, mewujudkan keadilan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan yang selama ini masih terpinggirkan," ujar Anis, Rabu (22/4/2025) dikutip dari Antaranews.
Anis menjelaskan perjalanan regulasi ini tidaklah singkat. Dia mengungkapkan butuh waktu lebih dari dua dekade tanpa kepastian untuk mengesahkan UU PPRT ini.
Baca Juga: UU PPRT Akhirnya Disahkan setelah 22 Tahun, Anggota Baleg: Jangan Hanya Jadi Macan Kertas
Padahal, urgensi perlindungan ini sangat mendesak mengingat jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4,2 juta orang, dengan mayoritas adalah perempuan.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sepanjang tahun 2024 saja terdapat sedikitnya 47 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap pekerja domestik.
Laporan tersebut mencakup spektrum kekerasan yang luas, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga diskriminasi upah, eksploitasi, kerja paksa, serta praktik perbudakan modern.
Temuan tersebut diperkuat oleh kajian Komnas HAM tahun 2022 yang menyoroti betapa rentannya pekerja rumah tangga terhadap ketidakpastian kerja dan kondisi lingkungan yang tidak manusiawi.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- Komnas HAM
- UU PPRT
- Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Hak Asasi Manusia
- Anis Hidayah
- Keadilan Sosial





