DI BALIK kemasyhuran lanskapnya, Bali kini didera aroma yang menyesakkan. Bau sampah tidak lagi hanya tersembunyi di sudut terisolasi, tetapi perlahan merayap masuk ke halaman rumah, menyusup ke selokan-selokan permukiman, bahkan mengalir bersama air yang secara tradisional sangat disucikan.
Bali, yang selama ini dipuja sebagai pulau dengan harmoni melalui filosofi Tri Hita Karana, kini sedang menghadapi kenyataan pahit yang sulit ditutupi: krisis sampah telah menjadi masalah eksistensial yang nyata di depan mata.
Dua dekade lalu, peringatan tentang ancaman sampah mungkin terdengar seperti wacana lingkungan yang utopis.
Namun hari ini, bom waktu benar-benar telah meledak. Ini bukan lagi sekadar persoalan estetika.
Baca juga: Kereta Api Lintas Pulau, Ujian Serius Kepemimpinan Infrastruktur Era Prabowo
Ini adalah krisis sistemik yang menyentuh kesehatan publik, meruntuhkan martabat pariwisata, dan mempertanyakan kembali kesungguhan pemangku kepentingan dalam menjaga kesucian pulau ini.
Simbol paling nyata dari kegagalan kolektif itu berdiri tegak di selatan Bali: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Selama puluhan tahun, tempat seluas sekitar 32 hektare ini menjadi "karpet raksasa" tempat segala persoalan limbah disembunyikan.
Setiap harinya, tak kurang dari 1.000 hingga 1.200 ton sampah dari kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dibuang ke sana.
Sampah ditumpuk hingga membentuk gunung setinggi puluhan meter yang kini sudah melampaui batas kemampuan alam untuk menanggungnya.
Tragedi Berulang SuwungSuwung bukan sekadar tempat pembuangan, ia adalah saksi bisu kegagalan manajemen hilir. Rekam jejaknya kelam dengan rentetan kebakaran akibat akumulasi gas metan.
Memori publik tentu belum lupa pada kebakaran besar tahun 2019 yang menyelimuti wilayah Denpasar dengan asap beracun.
Puncak krisis terjadi pada Oktober 2023, di mana api melalap lahan puluhan hektare selama berminggu-minggu hingga memaksa status tanggap darurat diberlakukan dan aktivitas pembuangan lumpuh total.
Pemerintah sebenarnya bukan tanpa upaya. Sebelum ledakan krisis ini, berbagai langkah normalisasi telah dilakukan, mulai dari pengurukan lahan dengan sistem controlled landfill hingga penutupan sel sampah untuk revitalisasi lahan.
Bahkan, sebagai strategi transisi menjelang penutupan TPA Suwung, pemerintah membangun infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik strategis, seperti TPST Kesiman Kertalangu, Tahura, dan Padangsambian.
Namun, operasional TPST yang belum maksimal dan keran sampah dari wilayah Sarbagita yang terus mengucur deras tanpa pengolahan memadai di sumber membuat upaya ini tetap terasa seperti memberikan obat pereda nyeri pada penyakit yang sudah kronis.





