JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Seperti diketahui, korban diduga dibunuh oleh mantan suami sirinya berinisial THA (41). Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengungkapkan tersangka tega menghabisi nyawa mantan istri sirinya karena didasari rasa sakit hati.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Saksi Sempat Dengar Korban Minta Tolong
"Untuk motifnya sendiri didasari oleh tersangka yang sakit hati lantaran dijanjikan korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya," katanya dalam keterangan pada Selasa (21/4/2026).
Namun, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan, kata Pendi, tersangka THA sempat terlibat cekcok dengan korban I karena ketahuan berselingkuh.
"Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh, sehingga menimbulkan sakit hati dengan tersangka, sehingga terjadi cekcok," ujarnya seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
"Oleh karena itu, tersangka ada niat untuk melakukan pembunuhan."
Di sisi lain, polisi telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Selasa kemarin, di mana total terdapat 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi itu.
"Dalam rekonstruksi ini ada 38 adeganyang dipegerakan oleh tersangka, dari adegan menelpon, menghabisi, hingga melarikan diri," ucap AKP Pendi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV.
- pembunuhan
- motif pembunuhan
- pria bunuh mantan istri siri
- tangsel
- motif sakit hati
- polisi





