Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan meskipun kendaraan listrik lebih ramah lingkungan, penggunaannya tetap bergantung pada fasilitas publik yang membutuhkan perawatan rutin.
"Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," ujar dia dalam keterangan di Bandung, Selasa.
Menurut Dedi, kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Ia menilai penghapusan pajak kendaraan dapat berdampak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan. Baca Juga:
Uji Jalan B50 Sektor Otomotif Rampung Mei 2026, Dilanjutkan Cek Mesin
"Jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan dana bagi hasil pajak juga mengalami penundaan, kami akan kesulitan untuk membangun Jawa Barat," ujarnya.
Pajak kendaraan bermotor (PKB), lanjutnya, masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang langsung digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat tetap berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui peningkatan kualitas infrastruktur, terutama kondisi jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dedi optimistis masyarakat akan tetap patuh membayar pajak selama manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung.
Untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak, Pemprov Jabar juga melakukan penyederhanaan prosedur administrasi. Salah satunya dengan menghapus kewajiban membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama dalam proses administrasi kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





