TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam satu bulan terakhir.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan sepanjang April 2026, satgas tersebut mengamankan 10 tersangka dari 12 laporan polisi yang ditangani.
BACA JUGA:KTT D-8 2026 Resmi Ditunda, Kemlu Pantau Eskalasi Situasi Global
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 TKP. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 April 2026.
Diungkapkannya, pihaknya menyita berbagai barang bukti, diantaranya 22 unit sepeda motor dari berbagai merek, satu unit mobil truk Colt Diesel, satu unit mobil boks L300, serta dua unit mobil Avanza.
Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku seperti kunci letter T.
BACA JUGA:Jemaah Kloter Pertama Yogyakarta Tiba di Madinah
Sementara Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan sebagian pelaku merupakan residivis.
Modus operandi yang digunakan pun masih tergolong klasik, yakni menggunakan kunci letter T dan magnet untuk membobol kendaraan.
"Sebagian pelaku adalah residivis dan modus yang digunakan masih cara lama," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan menambahkan kunci pengaman pada kendaraan guna mencegah aksi pencurian.
BACA JUGA:Viral Polisi Tak Bisa Berbuat Apa-apa saat Warga Dikepung Matel di Pasar Kemis: Saya Telepon 110!
Selain itu, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan juga diminta untuk segera mendatangi Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi dan dokumen kepemilikan kendaraan.
Hal ini penting untuk proses identifikasi, mengingat sejumlah kendaraan hasil curian ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus
oleh pelaku.





