LPP TVRI Buka Seleksi Direktur Utama PAW Periode 2024-2028

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews - Jakarta

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengumumkan pembukaan seleksi seleksi jabatan Direktur Utama LPP TVRI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023-2028. Pengumuman dilaksanakan melalui Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Direksi, Jabatan Direktur Utama PAW LPP-TVRI Periode 2023-2028.

Pansel terdiri dari tujuh orang: Rosarita Niken Widiastuti (wakil masyarakat), Yuliandre Darwis (wakil masyarakat), Idy Muzayyad (wakil masyarakat), Mashoedah (wakil masyarakat), Setya Utama (wakil pemerintah), Geryantika Kurnia (wakil pemerintah), dan Agus Sudibyo (wakil dewan pengawas LPP TVRI). Dalam rapat pertama 21 April 2026, Pansel menyepakati Rosarita Niken Widiastuti sebagai Ketua, dan Yuliandre Darwis sebagai Sekretaris. 

Ketua  Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka, berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2024. ”Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan untuk menjaga kesinambungan kerja, fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik,” ucap Niken.

Sejalan hal dengan itu, Ketua Pansel Rosarita Niken Widiastuti juga menegaskan bahwa pansel ini bekerja secara profesional, dan independen tanpa ada tekanan dari pihak manapun yang bertanggungjawab langsung kepada dewan pengawas. Tidak hanya itu, pansel ini tetap mengedepankan keterbukaan informasi dan transparan, sehingga proses seleksi dapat diikuti oleh masyarakat.

”Seluruh tahapan seleksi secara transparan dan terbuka serta diumumkan secara resmi melalui laman tvri.go.id. Saya mengajak publik aktif memantau proses seleksi tersebut,”ucap Niken.

Berikut persyaratan umum untuk mengikuti seleksi Direktur Utama LPP TVRI sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Dewan Pengawas, yaitu:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  5. Berpendidikan sarjana;
  6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  7. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya;
  8. Tidak memiliki jabatan lain; serta
  9. Bukan anggota atau bukan pengurus partai politik.

Seleksi ini juga dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan LPP TVRI maupun Kementerian/Lembaga Negara lainnya dengan persyaratan tambahan sebagai berikut:

1.   PNS dengan pangkat minimum IV/b dengan melampirkan SK Pangkat Terakhir;

2.   Memiliki pengalaman Jabatan Struktural setara Eselon II sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun dengan melampirkan Surat Keputusan Jabatan setara Eselon II;

3.   Surat izin mengikuti pemilihan calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Periode 2023-2028 dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat dari atasan langsung bagi PNS yang melamar.

Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi dapat diakses publik di laman resmi https://tvri.go.id 

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WSBP Kantongi Pendapatan Usaha Rp395,10 Miliar di Kuartal I-2026 
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ibrahim Arief Keberatan Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 16,9 Miliar
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
KPU Ingatkan Waktu Jadi Kunci Revisi UU Pemilu
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Binjai, 13 Rumah Rusak
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Turun Hari Ini
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.