Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Pekalongan Riswadi.
“Hari ini Rabu (22/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Polres Pekalongan Kota, salah satunya RWD selaku Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2021-2024,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Advertisement
Selain Riswadi, sembilan saksi lain yang diperiksa adalah Zaki Mubarok (ZM) selaku PPK RSUD Kajen, Dwi Harto (DH) selaku PPK RSUD Kajen, Abdul Aziz (AA) selaku Kabag Keuangan RSUD Kraton, dan Dwi Yartanto (DY) selaku PPK RSUD Kraton.
Kemudian, Elly Yus (EY) selaku PPK RSUD Kesesi, Ryan Ardana (RA) selaku Direktur RSUD Kesesi, Pujo Pramudianto (PP) selaku PPTK dari Dinas Perkim, Mores Irsonubel (MI) selaku Sekdis Porapar, dan Suherman (SHM) selaku Kabag Umum Setda Pekalongan.




