JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak korban dugaan kasus investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalim Masada datangi Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum perwakilan korban, Jajang mengatakan proses hukum yang berjalan selama empat bulan terakhir dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.
BACA JUGA:Menlu Sugiono Sebut Kapal AS di Selat Malaka Bukan Hal Baru dan Hanya Patroli Rutin
"Sudah empat bulan tidak ada perkembangan yang signifikan. Padahal korban mencapai kurang lebih 4.000 orang di seluruh Indonesia dengan kerugian yang sangat besar," katanya kepada awak media, Rabu 22 April 2026.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar risiko investasi biasa, melainkan diduga kuat mengandung pelanggaran hukum.
Diungkapkannya, sejumlah temuan penting, mulai dari dugaan tidak adanya izin resmi terkait kelas edukasi kripto hingga ketiadaan sertifikasi sebagai penasihat investasi.
BACA JUGA:Polda Sumut Tak Tahan Istri Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 M, Fokus Telusuri Aset
BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Lainnya Ikut Lapor ke PMJ, Ngaku Rugi Rp1 Miliar
"Fakta yang kami temukan, kelas akademi kripto tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin. Selain itu, terlapor juga tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi sebagaimana diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti legalitas perusahaan yang diduga tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Disebutkannya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan usaha dan berujung pada kerugian masyarakat luas.
Dalam proses penyelidikan, ia mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilai tetap profesional.
Sejumlah instansi seperti OJK, PPATK, hingga lembaga terkait lainnya disebut telah dimintai keterangan.
Namun demikian, ia menyoroti belum adanya pemanggilan resmi terhadap terlapor hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim mengingat besarnya jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan.
"Empat bulan berjalan, belum ada pemanggilan resmi. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami," ujarnya.
- 1
- 2
- »





