Grid.ID - ASN kepergok selingkuh dengan polisi Polres Nganjuk. Keduanya ternyata sering berduaan di kontrakan sejak November 2025.
Seorang ASN perempuan berinisial AN yang diduga selingkuh dengan oknum polisi berinisial D, diketahui bertugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk, Jawa Timur.
Berikut kronologi ASN selingkuh dengan polisi Polres Nganjuk. Ternyata sering berduaan di kontrakan sejak November 2025.
Seorang oknum anggota polisi berinisial DEP diduga terlibat perselingkuhan. DEP merupakan anggota Polri yang masih aktif dan bertugas di Polres Nganjuk, sementara AN diketahui berstatus sebagai PPPK di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk.
DEP diketahui telah menyewa rumah di kawasan tersebut sejak November 2025. Selama ini, ia kerap berada di rumah kontrakan bersama AN yang bukan merupakan istri sahnya.
Ketua RT 3 RW 5 Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo, menyebut dirinya bersama warga tidak mengetahui hubungan antara DEP dan AN.
Hal itu karena keduanya jarang berinteraksi atau berkomunikasi dengan warga sekitar. Rumah tersebut diketahui disewa langsung oleh DEP.
"Karena ini perumahan jadi lingkungannya memang tertutup. Hubungan keduanya, kami tidak paham," paparnya, dikutip dari TribunJatim.com.
DEP dan AN akhirnya didatangi warga karena tidak kunjung keluar dari rumah. Peristiwa ini bermula saat keduanya diketahui berada bersama di dalam rumah pada Jumat (17/4/2026) siang.
Keluarga yang telah mengawasi sebelumnya kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut. Kondisi di lapangan sempat memanas.
Pihak keluarga berkali-kali meminta DEP dan AN keluar untuk memberikan klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan. Sikap tertutup tersebut justru membuat situasi semakin tegang.
Kericuhan itu pun menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan untuk melihat kejadian tersebut.
Ketua RT 3 RW 5 Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan pihak keluarga.
"Saya dilapori oleh pihak keluarga terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan ini. Saya pun ke lokasi rumah kontrakan, diikuti warga lain karena situasinya gaduh. Keduanya sudah diminta keluar, tapi diabaikan," katanya.
Situasi yang kian memanas membuat sebagian warga ikut tersulut emosi. Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan merusak mobil yang terparkir di depan rumah kontrakan tersebut.
Mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang diduga milik oknum polisi itu terlihat mengalami goresan akibat benda tumpul, bahkan bannya sempat dikempiskan.
"Pihak keluarga juga menggeber kendaraan pribadi yang dibawa supaya keduanya keluar," ujar Kartoyo.
Ia menambahkan, tidak lama kemudian aparat kepolisian tiba di lokasi rumah kontrakan. Diduga, keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk, mengingat mereka mengetahui bahwa DEP merupakan anggota aktif di sana.
"Pihak kepolisian banyak yang datang. Setelah itu, keduanya keluar dan dibawa menggunakan mobil Patwal," ujarnya.
Saat penggerebekan berlangsung, kedua terduga berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 17.20 WIB, mereka akhirnya keluar melalui pintu samping dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
AN terlihat menutupi kepala dan wajahnya menggunakan handuk berwarna oranye, sambil mengenakan pakaian cokelat. Sementara itu, DEP tampak memakai baju berwarna hijau.
Keduanya berjalan sambil menundukkan kepala di tengah teriakan warga, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Provos Polres Nganjuk. Warga yang menyaksikan tampak kesal karena menilai tindakan keduanya telah mencoreng lingkungan perumahan.
"Dua-duanya sering di rumah ini, biasanya datang pada sore hari," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, AN bekerja sebagai pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK pada Januari 2026.
“Awalnya yang bersangkutan di sekretariat, kemudian dipindah ke bagian pelayanan untuk penyegaran,” ujarnya, Selasa (21/4/2026), dilansir dari Kompas.com.
Di tengah kasus yang mencuat, ia mengaku cukup terkejut karena selama ini AN dinilai memiliki kinerja yang baik.
“Kinerja yang bersangkutan bagus, dan kami rutin melakukan pembinaan,” ungkap Singgih.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk belum menetapkan sanksi terhadap AN. Singgih menjelaskan, pihaknya akan lebih dulu melakukan klarifikasi setelah proses pemeriksaan oleh kepolisian rampung.
“Kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Setelah itu baru kami koordinasikan dengan BKPSDM dan Inspektorat,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan terkait sanksi akan diambil secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua akan diputuskan setelah koordinasi dan hasil klarifikasi lengkap,” tukasnya. (*)
Artikel Asli




