JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan telah menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
Hal itu disampaikan Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Ia menuturkan, pihaknya telah mentransfer atau melakukan pengembalian dana sebesar Rp21 miliar. Uang tersebut melengkapi pengembalian dana yang sebelumnya sudah dilakukan BNI.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ungkap Munadi, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, yang melengkapi kembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar."
Baca Juga: Puan Maharani Dorong Pengembalian Dana Umat yang Diduga Digelapkan Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara
Ia menuturkan, dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan BNI mencapai Rp28.257.360.600 atau lebih dari Rp28 miliar.
"Sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," imbuhnya.
Lebih lanjut, BNI menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses ini berlangsung.
"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian dengan lancar dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bni
- Dana Jemaat Aek Nabara
- CU Paroki Aek Nabara
- pengembalian dana aek nabara
- paroki aek nabara
- aek nabara





