Sebanyak 52 motor, mobil, hingga truk yang hendak diselundupkan ke Timor Leste diamankan Satgas Penyelundupan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Nilai transaksi penyelundupan itu mencapai Rp 100 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto mengatakan dua tersangka berhasil diamankan. Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari transaksi itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
"Nilai transaksi dari kejahatan ini mencapai Rp 100 miliar. Keuntungan para pelaku mencapai lebih dari Rp 10 miliar," kata Kombes Djoko Julianto di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Semarang, dilansir detikJateng, Rabu (22/4/2026).
"Mereka beroperasi sejak Januari 2025-April 2026. Jumlah kontainer yang berhasil dikirim para tersangka sebanyak 52 Kontainer," sambungnya.
Selama sekitar 15 bulan beroperasi, sudah ribuan kendaraan yang diselundupkan ke Timor Leste. Kendaraan yang paling banyak dikirim yakni sepeda motor.
"Total kendaraan yang sudah terkirim ke Timor Leste sebanyak 1.727 kendaraan dengan rincian 1.674 unit motor, 34 unit mobil, dan 19 unit truk," ungkap Djoko.
Kendaraan-kendaraan ilegal alias tidak dilengkapi dokumen yang sah itu dibeli para pelaku dengan harga murah.
"Harga beli motor kisaran Rp 6-8 juta, mobil kisaran Rp 120-135 juta, dan truk kisaran Rp 180-200 juta," tambahnya.
Kendaraan-kendaraan itu kemudian dijual ke Timor Leste dengan harga lebih tinggi. Dari situ para tersangka mendapatkan keuntungan.
"Motor dijual kisaran 13-15 juta, mobil dijual kisaran 140-150 juta, sedangkan truk dijual kisaran 210-220 juta," ujar Djoko.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)





