JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menyatakan, YouTube punya sikap yang sama dengan pemerintah indonesia untuk melindungi anak dan remaja di ruang digital.
Hal ini disampaikan Danny saat menjelaskan sikap YouTube yang akhirnya mematuhi kebijakan pembatasan akses untuk pengguna di bawah 16 tahun yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
"Kami dari YouTube, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia, kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir," ujar Danny dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: YouTube Patuhi Kebijakan PP Tunas soal Batas Usia 16 Tahun
Danny menyampaikan, YouTube akan terus berkomunikasi dengan Komdigi mengenai komitmen mereka dalam mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas.
Selanjutnya, YouTube akan terus berfokus pada komitmen menjaga ruang digital di platform tetap aman.
"Dan kemudian juga mendukung agar generasi digital di masa mendatang akan terus aman," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Komudigi menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada Google selaku pengelola YouTube akibat belum mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Baca juga: Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Teguran tersebut diberikan setelah pemerintah menilai YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap aturan yang bertujuan memastikan ruang digital di Indonesia aman dan ramah bagi anak itu.
Belakangan, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengumumkan bahwa YouTube, yang berada di bawah Google, kini telah mematuhi kebijakan pembatasan akses untuk pengguna di bawah 16 tahun.
"Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan," ujar Meutya dalam jumpa pers di kantor Komdigi, Jakarta, Rabu.
Meutya menyampaikan, YouTube sebenarnya sejak awal sudah ingin bekerja sama dan patuh pada hukum di Indonesia, tetapi perlu waktu untuk melakukan perubahan.
Dengan demikian, kata Meutya, keseluruhan tujuh platform, mulai dari X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube) sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




