Apa Itu Green Financing? Ini Penjelasan Lengkap hingga Komitmen Indonesia

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Para ahli lingkungan menyebutkan hasil penelitiannya, 26 persen pemanasan global diakibatkan dari pemakaian bahan bakar fosil untuk pembangkit tenaga listrik, sarana transportasi, dan mesin-mesin industri. Melihat kondisi seperti itu, akhirnya negara-negara mengambil langkah proyek berdampak pada lingkungan atau green financing. Apa itu green financing?
Mengutip dari laman Kemenkeu Learning Center, istilah green financing menurut Höhne, et al (2012), merupakan investasi yang disalurkan kepada proyek pembangunan berkelanjutan dan inisiatif, produk lingkungan. Dengan kata lain konsep ini, membuat proyek pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan, untuk menjawab permasalahan isu lingkungan yang terjadi.

Dalam penerapannya, bisa melihat di Tiongkok mengadopsi melalui sektor perbankan yang didefinisikan sebagai produk dan jasa keuangan dengan mempertimbangkan faktor lingkungan dalam keputusan kredit, lingkungan investasi, hingga menciptakan teknologi ramah lingkungan bagi bisnis dan proyek industri. Dimensi green financing Green Financing terdiri dari dimensi, sebagai berikut:

  1. Mencapai keunggulan industri, sosial, dan ekonomi dalam rangka mengurangi ancaman pemanasan global dan pencegahan terhadap permasalahan lingkungan hidup dan sosial lainnya.
  2. Memiliki tujuan untuk terjadinya pergeseran target menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif.
  3. Secara strategis mempromosikan investasi ramah lingkungan hidup di berbagai sektor usaha/ekonomi.
  4. Mendukung prinsip-prinsip pembangunan Indonesia sebagaimana tercantum dalam RPJM, yaitu 4P (pro-growth, pro-jobs, pro-poor, dan pro-environment).

Baca Juga :

Lapor Presiden Prabowo, Rosan Sebut Minat Investasi ke Indonesia Masih Tinggi

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Asal usul green financing Pemanasan global menjadi isu penyebab utama adanya muncul istilah green financing. Terutama dari efek rumah kaca yang menyebabkan emisi dan polusi pada lingkungan.

Kondisi lingkungan seperti ini menjadi serius, karena bukan hanya berdampak pada bencana ekologi, melainkan juga kepada bencana ekonomi. Sehingga beberapa negara mengambil kebijakan untuk mengurangi pemakaian emisi gas dan polusi, hingga mengembangkan green financing, salah satunya Indonesia. Penerapan di Indonesia Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), telah menetapkan sebagai visi dan misi Tanah Air.

Disebutkan dalam RPJPN bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari dengan mendayagunakan sumber daya alam (SDA) terbarukan dan mengelola SDA tidak terbarukan. Selain itu, RPJMN merupakan pembangunan lingkungan yang fokus pada mitigasi perubahan iklim, konservasi SDA, dan perlindungan ekosistem.

Bukan hanya tingkatan nasional, Indonesia juga berkomitmen di internasional yang tergabung dalam Open Working Group (OWG) on Sustainable Development Goals (SDG). Kelompok ini berisikan tiga puluh negara yang turut berperan aktif pada dampak perubahan iklim. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Michelle Ashley Akui Keberatan Ibunya Ngamen di Jalanan, Pinkan Mambo Hanya Bisa Nangis: Niatnya Emang Buat Anak
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Purbaya Akan Menghadap Prabowo, Lapor Pertemuan dengan BlackRock di AS
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Prabowo Ingin Tingkatkan Jumlah Konser K-Pop di Indonesia
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Wamendagri: Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Simbol Harapan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Fenomena April Rebound: Musiman IHSG Menguat, tapi 2026 Dibayangi Perang di Iran
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.