SORONG, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya memeriksa tujuh personel Polri yang diduga terlibat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Sorong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare menjelaskan, ketujuh polisi tersebut masing-masing berinisial W, AS, H, E, S, JT, dan Y. Mereka bertugas di Polres Sorong serta Polda Papua Barat Daya.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya di wilayah Kota Sorong,” ujarnya di Sorong, Rabu (22/4/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Polairud Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi, 5 Ton Minyak Tanah Diamankan
Jenny menambahkan, Kapolda Papua Barat Daya telah menegaskan tak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan internal Polri.
“Kapolda Papua Barat Daya sudah menegaskan bahwa Polri selalu berusaha melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” bebernya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Papua Barat Daya.
"Kita memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, para oknum akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi | KOMPAS SIANG
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- polda papua barat daya
- bbm bersubsidi
- bahan bakar minyak bersubsidi
- penyalahgunaan bbm bersubsidi
- sorong
- BBM subsidi





