Modus Transaksi Tramadol di Bekasi: Duduk Menunggu hingga Sistem Tempel

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap modus transaksi obat keras daftar G seperti tramadol dan eksimer yang kini marak terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan salah satu pola yang kerap ditemukan di lapangan adalah adanya seseorang yang menunggu di titik tertentu untuk melakukan transaksi.

“Salah satunya adalah adanya seseorang yang duduk di suatu titik, kemudian didatangi oleh orang lain, baik orang dewasa maupun anak-anak, yang kemudian melakukan sistem tempel,” ujar Untung saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: 2 Daerah di Bekasi Jadi Sarang Tramadol Modus COD, Ini Lokasinya

Untung menyebutkan, saat ini terdapat dua wilayah dengan tingkat peredaran obat keras tertinggi di Kota Bekasi.

“Yang tertinggi saat ini adalah wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola penjualan obat keras ilegal kini mengalami perubahan.

Jika sebelumnya banyak dilakukan secara terbuka di warung, kini pelaku lebih sering menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Menurut Untung, perubahan modus ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena dinilai lebih sulit terdeteksi.

“Modus COD ini sengaja digunakan untuk menghindari pengawasan petugas. Ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan kami,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Baca juga: TNI AU Bantah Terlibat Perdagangan Tramadol di Depan Markas Satrekon Pondok Gede

Penelusuran mencakup berbagai lokasi yang diduga menjadi titik distribusi, seperti rumah kontrakan, warung kelontong, hingga tempat lainnya.

Untung menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran obat keras ilegal karena dampaknya yang berbahaya bagi masyarakat.

Ia menyebut, konsumsi obat keras tanpa pengawasan dapat memicu keberanian berlebih yang berujung pada tindakan kriminal.

Selain penindakan, polisi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal.

“Kami terbuka dari kelompok masyarakat atau warga. Silakan laporkan ke 110 atau langsung ke kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Etika dalam Pengembangan AI
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Prajogo Pangestu Kembali Lepas 57 Juta Saham CUAN demi Tambah Porsi Free Float
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Awal Mula Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Mukena Rp5,5 Miliar
• 2 jam laluintipseleb.com
thumb
Apakah Walimatus Safar Haji Wajib? Simak Hukum dan Syaratnya
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bulog Sumut Intensifkan Koordinasi untuk Jaga Ketersediaan MinyaKita
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.