Kasus Phishing Tools Ilegal Terungkap, Kerugian Capai Rp350 Miliar

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara produksi dan penjualan phising tools ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil  membongkar jaringan penyedia perangkat lunak (phishing tools) ilegal yang beroperasi lintas negara dan berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial GWL dan FYTP di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun kerugian global dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp 350 miliar.

 

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Segera Lelang 6 Proyek Pembangunan PSEL dari Medan hingga Bekasi, Kurangi Sampah
• 6 menit laluliputan6.com
thumb
Dokumen Resmi Perjalanan Haji Lengkap, Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang Ke Tanah Suci
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Reza Rahardian Bertemu Rano Karno di Balai Kota DKI, Bahas Apa?
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Di Balik UTBK 2026, Ada Orangtua yang Rela Tinggalkan Kerja demi Dampingi Anak
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Pelecehan di KRL Marak Terjadi Saat Jam Padat
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.