Grid.ID - Ketahui syarat dan ketentuan hewan kurban untuk Idul Adha 2026 berikut ini. Ibadahmu jadi semakin berkah dan bermanfaat bagi orang lain.
Hari Raya Idul Adha menjadi kesempatan bagi setiap Muslim yang mampu untuk berkurban. Ibadah ini bukan hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, namun juga sebagai bentuk syukur dan kepedulian terhadap sesama.
Hal pertama yang perlu diperhatikan bagi setiap yang mau berkurban adalah syarat dan ketentuannya. Berikut syarat dan ketentuan hewan kurban yang sah dilansir dari Baznas.
1. Jenis dan Usia Hewan Kurban
Hewan yang bisa dijadikan untuk kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hal ini sebagaimana ada dalam firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 34.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Usia Hewan Kurban
- Unta: Minimal unta yang dikurbankan berusia 5 tahun.
- Sapi: Minimal usia sapi yang dikurbankan berusia 2 tahun.
- Kambing: Usia kambing yang dijadikan kurban minimal berusia 1 tahun.
- Domba: Minimal berusia 6 bulan atau yang sudah berganti gigi.
2. Kesehatan Hewan Kurban
Selain usia, kondisi fisik serta kesehatan hewan kurban juga wajib diperhatikan. Hewan yang akan dikurbankan dipastikan harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
Beberapa kondisi membuat hewan menjadi tidak sah untuk dijadikan kurban. Di antaranya kondisi buta sebelah atau kedua matanya, pincang, sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang, dan sakit parah atau memiliki penyakit yang menular.
3. Waktu Penyembelihan
Waktu untuk menyembelih hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Yakni setelah salat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Demikian informasi mengenai syarat dan ketentuan hewan kurban untuk Idul Adha 2026. Dengan memperhatikan ketentuan yang ada, ibadahmu jadi semakin berkah dan bermanfaat bagi orang lain. (*)
Artikel Asli




