Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk di Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza, Palestina. Spanduk itu ditulis dalam bahasa Ibrani dengan lambang Israel di tengahnya.
Adapun tulisan dalam spanduk itu yakni:
Dan di dalam keteduhan/di dalam terang, ia akan ditinggikan.
Bahwasanya bangsa itu bangkit seperti singa betina.
Protes terkait keberadaan spanduk itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI. Kemlu menilai tindakan pasukan Israel itu provokatif.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," demikian keterangan Kemlu RI dikutip dari akun Instagram @Kemlu_RI, Rabu (22/4).
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," tambahnya.
Kemlu menjelaskan Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza. Tempat tersebut bukan untuk propaganda militer atau pesan intimidatif.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," ujarnya.
Indonesia, lanjut Kemlu, menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," tuturnya.





