Polda Babel Ringkus Bandar Sabu di Pangkalpinang, 2 Kg Barang Bukti Disita

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Eko Septianto Rasyim

TVRINews, Pangkalpinang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menggulung peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu. 

Pelaku berinisial RM alias Obi (37) diamankan oleh petugas di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Selasa, 21 April 2026. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Subdit II yang dipimpin oleh Iptu Joe Silaban langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. Setelah melakukan pembuntutan, petugas segera menyergap pelaku di rumahnya. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat, polisi menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas hitam milik pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 2.068 gram atau lebih dari dua kilogram sabu. 

"Dari penggeledahan badan serta kamar tersangka, kami berhasil menyita sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kombes Pol Ronald, Selasa, 21 April 2026.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, RM alias Obi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara dengan masa kurungan minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun penjara. 

Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Pangkalpinang.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026: Jadwal dan Tahapan
• 7 menit laludetik.com
thumb
Tentang Aplikasi Kawal Haji untuk Laporan Pengaduan, Ini Cara Pakainya
• 21 jam laludetik.com
thumb
Remaja di Pati Dikeroyok hingga Bahu Patah, Dipicu Dendam saat Nonton Dangdut
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah Rp 28 Miliar Kasus KCP Aek Nabara
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pameran DXI 2026 Hadir di JICC, Surga Baru Pecinta Outdoor
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.