jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam misi perdamaian di Lebanon.
Tiga prajurit terbaik TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Lebanon tersebut yakni Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.
BACA JUGA: Hadir di INTERCEM Asia 2026, SIG Perluas Kolaborasi Global untuk Inovasi Bahan Bangunan
"Kami turut berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa. Kami bergerak bersama pemerintah untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kepastian perlindungan melalui pemenuhan hak dan manfaat yang nyata dan berdampak," ujar Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi.
“Pengorbanan sang prajurit menjadi amanah bagi ASABRI untuk menjaga masa depan keluarganya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prajurit yang gugur dalam tugas berhak menerima perlindungan dari negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT),” imbuh Jeffry.
BACA JUGA: Hari Kartini, Jamkrindo Hadirkan Program Pemberdayaan Warga Binaan Perempuan di Lapas Tangerang
Adapun manfaat diterima sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Lebih dari sekadar santunan, negara melalui ASABRI memberikan perhatian khusus pada masa depan putra/putri almarhum.
"Memastikan langkah mereka tidak terhenti, ASABRI menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak almarhum melalui manfaat Beasiswa. Bagi putra-putri yang saat ini telah menempuh pendidikan formal, manfaat beasiswa langsung dibayarkan," terang dia.
Sementara, bagi anak almarhum yang belum bersekolah, hak beasiswa tersebut tetap terjamin secara utuh, dan dapat diajukan saat mulai memasuki jenjang pendidikan formal, minimal di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).
Total manfaat yang diberikan negara melalui ASABRI yaitu Rp1.411.022.400.
Seluruh manfaat ini disampaikan kepada ahli waris oleh ASABRI dengan memegang teguh prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.
"Ini adalah komitmen teguh kami untuk memastikan bahwa setiap peserta ASABRI yaitu Prajurit TNI, Anggota Polri, ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri senantiasa dijaga dan mendapatkan perlindungan dari negara," jelas Jeffry.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada




