Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengaku belum mengetahui detail skema rekrutmen dalam program Koperasi Merah Putih, termasuk terkait penempatan dan penggajian manajer yang akan direkrut.
“Saya nggak tahu, nggak tahu saya,” ujar Joao saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4).
Ia juga menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut antara pihaknya dengan pemerintah terkait mekanisme rekrutmen maupun koordinasi lintas kementerian. “Belum diajak ngomong,” katanya.
Menurut Joao, masih belum jelas bagaimana skema pengelolaan sumber daya manusia dalam program tersebut, khususnya terkait pihak yang akan bertanggung jawab atas pembayaran gaji manajer.
Padahal, secara operasional, Agrinas disebut akan berperan dalam mengendalikan jalannya koperasi.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menjalankan sistem koperasi. “Kita sudah punya SOP, sistem yang kita buat itu sudah ada. Jadi tinggal dijalankan,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa SOP tersebut belum secara spesifik mengatur proses rekrutmen dalam program Koperasi Merah Putih.
Sebelumnya, pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk 35.476 formasi, yang terdiri atas 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Rekrutmen pengurus Kopdes Merah Putih tersebut akan dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyampaikan, sudah terdapat 220.364 orang yang mendaftar dalam rekrutmen manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sejak Rabu (15/4) hingga Minggu (19/4).




