Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Kaltim atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat memperkuat tata kelola kawasan konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0).
Tujuannya guna memberikan dampak nyata terhadap perlindungan ekosistem di lapangan.
Advertisement
"Langkah ini dilakukan lewat sinergi intensif bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memastikan perlindungan ekosistem laut berjalan optimal," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim M. Ali Aripe di Samarinda, Rabu (22/4/2026) melansir Antara.
Ia menegaskan, penerapan Evika 2.0 merupakan strategi fundamental. Tujuannya, kata Ali, agar pengelolaan kawasan konservasi tidak berhenti pada tataran administratif, namun memberikan dampak nyata di lapangan.
"Penyempurnaan instrumen ini adalah kunci untuk menghadirkan sistem evaluasi yang objektif. Kami ingin penilaian yang dilakukan mencerminkan kinerja riil ekosistem, bukan sekadar formalitas di atas kertas," terang dia.
Menurut Ali, penguatan ini dilakukan melalui mekanisme uji petik menyeluruh yang menyentuh tiga aspek utama yakni input, proses, dan output.




