JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak tim medis Kejaksaan buka suara soal kesehatan terdakwa Nadiem Makarim pasca adanya penundaan sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu 22 April 2026.
dr. Muhammad Yahya Shobirin membantah jika Nadiem drop jelang persidangan. dr. Yahya membeberkan bahwa penanganan kesehatan terhadap Nadiem dilakukan secara berlapis, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit spesialis.
BACA JUGA:Manajer Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kelapa Gading Ancam Murid Usia 7 Tahun, Ayah Lapor Polisi
“Setiap pergerakan terdakwa didampingi oleh tim kejaksaan untuk berobat. Terkait keluhan spesifiknya, kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan tim dokter bedah di RS Abdi Waluyo. Jadi, penanganan ini terpantau secara profesional dan berkelanjutan," kata dr Yahya dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh protokol kesehatan telah dipenuhi sebelum terdakwa menginjakkan kaki di ruang sidang.
BACA JUGA:Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Rp119 T Lawan Hary Tanoe dan MNC
Menepis anggapan tidak adanya pengawasan kesehatan, dr. Yahya menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik merupakan syarat mutlak sebelum persidangan.
“Kami memastikan bahwa tidak ada pembiaran. Sebelum berangkat ke pengadilan, saudara Nadiem telah melalui skrining kesehatan standar di Rutan," jelas dia.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” sambung dr. Yahya.
BACA JUGA:Hari Bumi di Bekasi, Telusuri Hutan Kota Eduforest Sambil Menanam 1.000 Bibit Pohon Keras
Terkait narasi yang beredar di publik mengenai kondisi Nadiem yang drop secara tiba-tiba tanpa pengawasan, dr. Yahya meluruskan bahwa tim medis selalu siaga melakukan penilaian di lapangan.
“Yang bersangkutan tidak pingsan, namun secara klinis masih mampu melaksanakan persidangan. Kami sudah memberikan rekomendasi medis sesuai fakta yang ada di lapangan," tutup dr. Yahya.
Saat ini, Nadiem dilaporkan telah dibawa kembali untuk menjalani observasi lebih lanjut dengan pendampingan penuh dari tim Kejaksaan.
Pihak Kejaksaan menjamin bahwa akses kesehatan bagi terdakwa diberikan secara optimal sesuai dengan ketentuan hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Film Horor Evil Dead Burn Rilis Trailer Mencekam, Intip Sinopsis dan Pemainnya!
- 1
- 2
- »





