Kemenkes Beri Masa Transisi Dua Tahun untuk Penerapan Label Nutri-Level

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan bahwa penerapan label gizi Nutri-Level pada produk pangan siap saji saat ini masih berada dalam tahap edukasi. Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan upaya mendesak untuk menekan angka kasus penyakit kronis di Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

Siti Nadia menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) karena dampaknya yang sangat besar terhadap anggaran negara. Ia menyoroti lonjakan kasus gagal ginjal yang kini peningkatannya jauh melampaui penyakit tidak menular lainnya.

"Kita melihat bahwa perlu dilakukan pengendalian konsumsi gula, garam, lemak. Angka terjadinya gagal ginjal itu meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan justru kasus-kasus jantung, stroke, dan penyakit kanker. Dan pembiayaannya itu peningkatannya hampir 400 kali daripada penyakit-penyakit lainnya," jelas Siti Nadia Tarmizi.
  Baca juga:
Baca Label Nutri Level, Pilih Minuman Kemudian
Skema Sukarela dan Masa Transisi

Meskipun aturan ini sudah diluncurkan secara resmi, pemerintah tidak langsung mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk menempelkan label tersebut. Kemenkes memberikan ruang bagi industri untuk melakukan penyesuaian secara bertahap selama dua tahun ke depan.

"Implementasi pemberian label pada makanan siap saji ini kita mulai dulu dengan tahap edukasi. Jadi dalam dua tahun ini sifatnya pelabelan ini akan secara sukarela dilakukan pemeriksaan di laboratorium juga secara sukarela oleh industri dan juga dilaporkan kadarnya juga secara sukarela oleh industri," tuturnya.

Nadia menambahkan bahwa pada tahap awal ini, kewajiban pelabelan belum diberlakukan. Namun, ia berharap industri mulai berinisiatif mencantumkan kadar nutrisi, baik pada kemasan produk maupun melalui menu elektronik.

Sasaran Utama: Industri Skala Besar

Dalam peta jalan implementasinya, Kemenkes memprioritaskan keterlibatan industri besar terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan cakupan pasar mereka yang luas dan memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumsi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita akan mendorong industri besar dulu ya yang artinya jangkauannya memang justru luas dan banyak kan kalau industri besar itu pasti cabangnya hampir di seluruh provinsi di Indonesia, omzet penjualannya juga jauh lebih besar artinya reach out-nya kepada masyarakat juga besar," tambah Siti Nadia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Uang Jemaat Gereja Aek Nabara Rp28 M Siap Dikembalikan oleh BNI, ini Perkembangan Kasusnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Dasco Effect! BNI Siap Ganti Uang Rp28 M Milik Gereja Aek Nabara Full: Cair Hari Ini
• 16 jam laludisway.id
thumb
Mendagri Tito Buka Musrenbang RKPD Sumut, Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Nathalie Holscher Diduga Akan Menikah Tahun Ini, Unggahan Ini Dianggap Kode
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Lindas Bhayangkara FC 2-1, Persis Solo Keluar Zona Degradasi
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.