Driver ojek online (ojol) wanita berinisial R (30) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya kustomer pria inisial D (29) saat mengantar pesanan. Massa ojol kemudian menggeruduk penginapan tempat pelaku.
"Anggota Resmob Polsek Mamajang langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Aeromeda dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Rabu (22/4/2026).
Massa ojol mengepung penginapan di Jalan Badak, Makassar, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.40 Wita. Mereka mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku penganiayaan rekannya sesama ojol.
Tri mengungkapkan massa ojol sempat melakukan perlawanan ke polisi yang berjaga lokasi. Sejumlah driver ojol diduga terbawa emosi hingga merusak mobil patroli milik kepolisian.
"Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri Husada.
Tri menyebutkan, para driver ojol khawatir kasus tersebut tidak akan diproses secara hukum. Padahal, lanjutnya, kasus ini sedang diselidiki.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/idn)




