JAKARTA - Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Diketahui, invasi Zionis Israel telah menewaskan puluhan ribu warga Gaza.
‘’Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,’’ tulis keterangan Kemlu RI, Rabu (22/4/2026).
Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif
.
Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,’’ tulis keterangan tersebut.
Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
Baca Juga:Lazisnu Salurkan Ribuan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina Selama Ramadan‘’Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,’’ demikian isi keterangan Kemlu tersebut .
#nasional




