Jakarta (ANTARA) - SETARA Institute meluncurkan Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 untuk mempromosikan praktik baik toleransi di Indonesia, dengan menetapkan Salatiga sebagai kota paling toleran.
Laporan yang dirilis ini merupakan publikasi kesembilan kalinya sejak IKT pertama kali dipublikasikan pada tahun 2015. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam acara Peluncuran dan Penghargaan IKT 2025 di Jakarta, Rabu (22/4) memaparkan sejumlah dinamika dalam peta toleransi nasional.
Berdasarkan hasil studi, sepuluh kota dengan skor toleransi tertinggi secara berurutan diraih oleh Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon.
"Masuknya Kota Tegal dan Kota Ambon dalam 10 skor teratas IKT 2025 menandai dinamika penting dalam peta toleransi nasional," ujar Halili mengomentari hasil pemeringkatan tersebut.
Halili menjelaskan bahwa Tegal mencatatkan kenaikan peringkat yang sangat signifikan, yakni melompat dari peringkat 39 pada IKT 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun ini. Kemajuan Kota Tegal tersebut salah satunya ditopang oleh fondasi regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Selain membahas kota dengan capaian terbaik, Halili juga menyoroti kondisi kota-kota yang berada di posisi terbawah dan urgensi pembenahan ekosistem toleransi di wilayah tersebut.
"Secara garis besar, kota-kota pada peringkat 10 besar kota dengan skor terendah pada IKT 2025 masih menghadapi tantangan pada aspek kepemimpinan politik (political leadership) dan kepemimpinan birokrasi (bureaucratic leadership) yang kurang kondusif dalam pemajuan toleransi," kata Halili menegaskan.
Kelemahan kepemimpinan tersebut kerap bermuara pada kristalisasi favoritisme terhadap kelompok tertentu serta formalisasi peraturan-peraturan daerah yang berbasis agama.
Secara nasional, studi ini mencatatkan skor rata-rata toleransi di angka 4,97 pada tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,05 dibandingkan skor rata-rata nasional pada tahun 2024 yang berada di angka 4,92.
Kenaikan skor rata-rata dari skala 1-7 ini mengindikasikan bahwa kondisi toleransi di Indonesia tergolong cukup baik dan terus menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.
Adapun objek kajian IKT 2025 mencakup 94 kota dari total 98 kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengukuran tersebut mengandalkan empat variabel yang dielaborasi menjadi delapan indikator, meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.
Laporan yang dirilis ini merupakan publikasi kesembilan kalinya sejak IKT pertama kali dipublikasikan pada tahun 2015. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam acara Peluncuran dan Penghargaan IKT 2025 di Jakarta, Rabu (22/4) memaparkan sejumlah dinamika dalam peta toleransi nasional.
Berdasarkan hasil studi, sepuluh kota dengan skor toleransi tertinggi secara berurutan diraih oleh Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon.
"Masuknya Kota Tegal dan Kota Ambon dalam 10 skor teratas IKT 2025 menandai dinamika penting dalam peta toleransi nasional," ujar Halili mengomentari hasil pemeringkatan tersebut.
Halili menjelaskan bahwa Tegal mencatatkan kenaikan peringkat yang sangat signifikan, yakni melompat dari peringkat 39 pada IKT 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun ini. Kemajuan Kota Tegal tersebut salah satunya ditopang oleh fondasi regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Selain membahas kota dengan capaian terbaik, Halili juga menyoroti kondisi kota-kota yang berada di posisi terbawah dan urgensi pembenahan ekosistem toleransi di wilayah tersebut.
"Secara garis besar, kota-kota pada peringkat 10 besar kota dengan skor terendah pada IKT 2025 masih menghadapi tantangan pada aspek kepemimpinan politik (political leadership) dan kepemimpinan birokrasi (bureaucratic leadership) yang kurang kondusif dalam pemajuan toleransi," kata Halili menegaskan.
Kelemahan kepemimpinan tersebut kerap bermuara pada kristalisasi favoritisme terhadap kelompok tertentu serta formalisasi peraturan-peraturan daerah yang berbasis agama.
Secara nasional, studi ini mencatatkan skor rata-rata toleransi di angka 4,97 pada tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,05 dibandingkan skor rata-rata nasional pada tahun 2024 yang berada di angka 4,92.
Kenaikan skor rata-rata dari skala 1-7 ini mengindikasikan bahwa kondisi toleransi di Indonesia tergolong cukup baik dan terus menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.
Adapun objek kajian IKT 2025 mencakup 94 kota dari total 98 kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengukuran tersebut mengandalkan empat variabel yang dielaborasi menjadi delapan indikator, meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.





