Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak akan melemahkan praktik demokrasi. RUU itu bakal fokus pada penangkalan disinformasi dari pihak asing yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
"Jangan kita anggap ini sebagai upaya untuk justru melemahkan demokrasi, bukan. Demokrasi kita perkuat di tengah-tengah masyarakat kita, hanya disinformasi, apalagi propaganda pihak asing, itu memang perlu kita tangkal bersama," kata Yusril, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 22 April 2026.
Pemerintah masih dalam tahap persiapan diskusi dan menghimpun pendapat multipihak. Menurut Yusril, belum ada draf RUU konkret, naskah akademiknya pun belum diserahkan ke DPR.
"Belum (diserahkan ke DPR), masih dalam tahap kita diskusi-diskusi menghimpun pikiran-pikiran, karena memang untuk mewujudkannya menjadi satu rencana pembentukan undang-undang itu masih memerlukan diskusi dengan Baleg (Badan Legislasi) DPR," ucap dia.
Dia berharap semua pihak sepakat memandang RUU ini penting bagi kepentingan Indonesia. Sebab, kata Yusril, propaganda kerap terjadi dalam percaturan dunia internasional sekarang ini.
"Tidak jarang juga suatu negara menuduh negara lain, mulai dari jajaran pimpinan yang teratas sampai kepada masyarakat: melakukan itu, melakukan ini, yang sebetulnya itu disinformasi propaganda dari pihak asing dan saya kira memang harus kita bendung dan harus kita hadapi," ucap dia.
Ilustrasi Dok. Medcom
Dia pun mencontohkan propaganda asing sempat melanda Indonesia pada tahun 1970-an. Yusril bercerita ketika itu ada propaganda terkait bahaya minyak kelapa, padahal Indonesia kaya akan tumbuhan itu.
Dia menilai narasi tersebut merupakan propaganda pihak asing yang ingin memajukan industri minyak jagung atau kedelai milik mereka.
"Kemudian, kita tanam kelapa sawit dan Indonesia menjadi eksportir terbesar palm oil dunia. Propaganda lagi, kelapa sawit itu begini; itu disinformasi pihak asing dan kita bilang ‘Oh iya, iya,’ malah kita jadi perpanjangan tangan pihak asing untuk kepentingannya mereka dan merusak kepentingan nasional kita sendiri," ujar dia.
Menurut Yusril, narasi-narasi yang demikian harus diwaspadai. Indonesia harus menjaga kepentingan nasional.



