Pemprov Kalbar Tanggung Biaya Lokal Haji 2026 Senilai Rp1,09 Miliar untuk Ringankan Beban Jamaah

pantau.com
17 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menanggung sebagian besar biaya lokal haji tahun 2026 bagi 1.861 jamaah asal daerah tersebut dengan total anggaran mencapai Rp1,09 miliar dari APBD.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak sebagai bentuk dukungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah provinsi melalui APBD telah menanggung sebagian besar biaya lokal jamaah haji sebagai bentuk dukungan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Rincian Pembiayaan dan Komponen Biaya

Biaya lokal yang ditanggung pemerintah mencakup komponen di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH seperti transportasi darat, akomodasi, konsumsi, dan operasional jamaah dari daerah menuju embarkasi.

Anggaran tersebut digunakan untuk transportasi darat jamaah di Pontianak dan Batam pulang pergi.

Selain itu, pembiayaan juga mencakup akomodasi di Asrama Haji Batam serta konsumsi jamaah selama berada di Pontianak dan Batam.

Untuk transportasi udara rute Pontianak-Batam pulang pergi sebesar Rp7.185.000 per orang masih ditanggung masing-masing jamaah.

Penetapan biaya penerbangan dilakukan melalui mekanisme pengadaan terbuka dengan melibatkan maskapai penerbangan.

Maskapai Lion Air ditetapkan sebagai penyedia jasa setelah menawarkan harga lebih rendah dibandingkan Sriwijaya Air.

Dasar Kebijakan dan Faktor Penentu

Kebijakan pembiayaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 terkait pembagian tanggung jawab biaya haji antara pemerintah daerah dan jamaah.

Kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan porsi pembiayaan yang dapat ditanggung pemerintah.

Kenaikan harga avtur sekitar 70 persen turut memengaruhi besaran biaya transportasi udara pada musim haji 2026.

"Pemerintah Kalbar berharap dukungan pembiayaan tersebut dapat meringankan beban jamaah serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman," ia mengungkapkan.

Pemerintah provinsi juga mendorong partisipasi pemerintah kabupaten dan kota untuk turut membantu jamaah di wilayah masing-masing.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
8 Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker Divonis 4 hingga 7,5 Tahun Bui
• 19 jam laludetik.com
thumb
Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata, Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
4 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KLH Bentuk Satgas 2026, Perkuat Pencegahan Karhutla Nasional
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Polri-FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Phishing Usai Bongkar Aksi Sejoli di NTT
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.