UU PPRT Disahkan, Warga Bekasi Ini Mulai Pertimbangkan THR, Cuti, hingga BPJS

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mendapat respons positif dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai aturan tersebut penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kerja bagi asisten rumah tangga (ART).

Salah satunya disampaikan Rendy Putra (28), warga Bekasi Utara, yang mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga: UU PPRT Disahkan, Warga Bekasi Pilih Rekrut ART dari Kerabat demi Kepercayaan

“Saya setuju, ya. Karena kita harus saling menghargai sesama manusia. Tapi masalahnya pemerintah bisa melihat undang undang ini terus berjalan dengan baik enggak ke depannya?” ujar Rendy kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Menurut dia, sejumlah poin dalam UU PPRT, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR), hak cuti, hingga jaminan sosial, memang sudah semestinya diterapkan oleh pemberi kerja.

Rendy mengaku telah menjalankan beberapa hal tersebut dalam hubungan kerjanya dengan ART, mulai dari pemberian hari libur hingga fleksibilitas izin dalam kondisi darurat.

Baca juga: Majikan Tak Keberatan Bayar BPJS ART: Daripada Dituntut Masuk Penjara

Ia juga memberikan kebebasan bagi ART untuk beristirahat dan menjalankan ibadah.

“Kalau mau shalat ya shalat, kalau siang mau makan ya makan. Kadang saya juga ajak makan bareng,” katanya.

Selain itu, Rendy mengaku rutin memberikan THR dan bonus sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ART.

Ia juga mulai mempertimbangkan untuk mendaftarkan ART-nya ke BPJS setelah mendapat informasi bahwa pekerja rumah tangga termasuk dalam kategori pekerja rentan.

Baca juga: Pengguna Jasa Lebih Sreg ART Usia Matang: Cekatan, Tahu Apa yang Harus Dikerjain

“Saya ada rencana mau mendaftarkan BPJS. Tapi masih saya pelajari. Nanti saya ngobrol lagi sama ART soal ini,” ujar Rendy.

Sementara itu, Kurnia Dwi Hapsari (37), warga Bekasi Barat mengaku menyetujui pengesahan UU PPRT dan bahkan telah menerapkan sejumlah poin dalam aturan tersebut sejak lama.

“Saya setuju, ya. Bahkan sudah menerapkan sebelum adanya UU ini. Dan sejak awal selalu menyampaikan secara terbuka terkait jenis pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja,” kata Kurnia.

Ia menyebut kesepakatan upah menjadi hal utama yang dibicarakan sejak awal, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja.

Baca juga: Jakarta Jadi Tujuan PRT Terbanyak, DPRD DKI Akan Awasi Implementasi UU PPRT

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Masalah upah diomongin di awal, sepakat atau tidak dengan jumlah yang ditawarkan. Kemudian saya lihat setiap tahunnya, kalau memang bagus ada kenaikan gaji,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surya Paloh Tekankan Pentingnya Restorasi Moral Bangsa
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Citra Maja City Tumbuh sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan di Barat Jakarta
• 11 jam laludisway.id
thumb
Perkuat Daya Saing, GOW Sumenep Bekali Perempuan Keterampilan Advokasi Kerja
• 11 jam lalurealita.co
thumb
BI Laporkan Kredit Tumbuh Lebih Tinggi pada Maret 2026, Kredit Nganggur Masih Besar
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Orbit Bumi Terhadap Matahari Tak Sepenuhnya Bulat, Kok Bisa?
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.