JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendorong perubahan gaya kerja yang lebih hemat energi. Dalam waktu dekat, seluruh pegawai Kemensos akan diwajibkan meninggalkan kendaraan berbahan bakar konvensional setiap hari Kamis.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat efisiensi anggaran dengan prinsip “hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi”.
“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Pilihannya adalah menggunakan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (22/4/2026), dikutip Antara.
Aturan ini bukan sekadar simbolis. Kemensos menargetkan penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Baca Juga: Bima Arya Sidak ke Rumah ASN saat WFH: Kalau Koordinat Bergeser Dianggap Tidak Absen
Saifullah mengatakan hasil uji coba sementara selama April menunjukkan penghematan di sektor BBM saja mendekati Rp100 juta.
Kebijakan ini dijadwalkan berlaku penuh dalam waktu dekat, menunggu kesiapan teknis internal kementerian.
Meski ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, kualitas layanan tetap menjadi fokus utama. Dia mengatakan pegawai yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti di Sekolah Rakyat, Poltekkesos, hingga sentra layanan disabilitas dan lansia, tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
“Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan. Kami tidak segan menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran integritas atau menghambat layanan,” ujar Saifullah.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kendaraan listrik
- transportasi umum
- Kemensos
- pegawai kemensos
- pegawai kemensos naik kendaraan listrik
- Saifullah Yusuf





