Kapoksi Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan mendengar ada diskusi di tingkat pimpinan soal revisi UU Pemilu. Namun Deddy menyebutkan belum ada draf RUU Pemilu yang dibuat.
"Saya dengar sudah ada diskusi-diskusi di tingkat pimpinan yang sifatnya masih bersifat pendahuluan dan informal terkait beberapa isu krusial. Sejauh ini belum ada yang bersifat draf karena masih dimatangkan di Badan Keahlian DPR RI," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Deddy mengatakan panitia seleksi KPU harusnya dibentuk pada September 2026 mendatang jika mengikuti UU Pemilu yang ada saat ini. Dia enggan memprediksi apakah pembentukan penyelenggara pemilu mengikuti UU baru atau UU Pemilu yang sudah ada.
"Saya tidak tahu apakah nanti akan menggunakan UU baru hasil revisi atau tetap menggunakan UU yang sudah ada. Kita tunggu saja, semuanya tergantung pada pemerintah dan pimpinan DPR dalam satu atau dua bulan ke depan," ujarnya.
Deddy menegaskan pemerintah menargetkan draf UU Pemilu segera selesai. Dia meyakini pemerintah dan DPR punya cukup waktu untuk mempersiapkan tahapan Pemilu.
"Jadi seharusnya draf revisi pemerintah pada bulan April 2026 ini. Menurut saya, ini realistis agar tenggat bisa dipenuhi dan kita punya cukup waktu untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu," ujarnya.
(amw/rfs)





