Tangerang, VIVA – Kabar melegakan akhirnya datang bagi penyanyi sekaligus publik figur Denada. Setelah melalui proses hukum yang cukup menyita perhatian, ia dinyatakan memenangkan putusan sela dalam perkara yang diajukan oleh putra kandungnya, Ressa Rizky Rosano, di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Keputusan ini menjadi titik terang bagi Denada setelah sebelumnya diterpa tudingan serius terkait dugaan penelantaran dan tanggung jawab finansial terhadap anak. Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, sekaligus menerima eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Denada. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh manajer Denada, Risna Ories, yang mengaku menerima informasi secara cepat dari sang artis. Menurutnya, Denada tidak bisa menyembunyikan rasa syukur begitu mendengar hasil putusan tersebut.
"Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada Alhamdulillah ditolak gitu, atau dalam artian gugur," ucap Risna Ories, manajer Denada, mengutip Youtube Intens Investigasi, Kamis 23 April 2026.
Lebih lanjut, Risna mengungkapkan bahwa Denada sendiri yang pertama kali menyampaikan kabar tersebut kepadanya. Ia bahkan langsung mengirimkan informasi sesaat setelah menerima hasil keputusan dari pengadilan.
"Denada sendiri yang menyampaikan ke saya. Sendiri langsung begitu dia terima putusan dia langsung kirim, terus begitu juga dengan kuasa hukumnya juga memberikan informasi ini ke saya," tuturnya.
Tak hanya soal hasil hukum, Risna juga menegaskan bahwa berbagai tudingan yang sempat diarahkan kepada Denada tidak berdasar. Ia menyebut, selama ini Denada tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pendidikan hingga fasilitas penunjang kehidupan anaknya.
"Alhamdulillah Denada juga menceritakan bahwa ya memang ya Alhamdulillah bertanggung jawab gitu. Terus juga memfasilitasi juga ada ya sekolah, kuliah gitu ya, kayak juga mobil, terus bahkan juga ikhtiar dia yang mungkin tempat tinggal ada juga gitu," jelasnya.
Putusan ini tentu menjadi angin segar bagi Denada yang selama ini memilih untuk tidak banyak berbicara di tengah isu yang berkembang. Risna menyebut kemenangan ini sebagai bukti bahwa kesabaran dan sikap tenang Denada selama menghadapi persoalan akhirnya berbuah hasil.





