Jakarta: Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset (BPA), menggelar ‘bazar’ aset koruptor untuk dilelang demi mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah mobil mewah seperti Ferari akan dipasarkan secara transparan dan akuntabel.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional,” kata Kepala BPA Kuntadi di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga :
Kejagung Temukan Perusahaan Bayangan Zarof RicarBazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat. Lelang ini turut bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sampai Bank Himbara.
“Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaski dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Kuntadi.
Dalam lelang ini, ada 400 aset yang dibagi dalam 245 lot akan dipasarkan. Target penjualan mencapai 75 persen.




