Menaker Minta Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Pendidikan Peserta

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan untuk menyesuaikan penugasan peserta program magang nasional dengan latar belakang pendidikan masing-masing.

"Penyesuaian ini agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kompetensi peserta secara optimal," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :

Menteri Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Rp32 Miliar Untuk Korban Banjir Sumut dan Aceh
Menurut dia, masih terdapat peserta dengan latar belakang sarjana yang belum memperoleh penugasan sesuai tingkat pendidikannya. Ia menilai kondisi tersebut perlu diperbaiki, agar peserta dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih relevan dengan kompetensi yang dimiliki.

Sebagai contoh, Yassierli menemukan peserta magang lulusan S1 yang ditempatkan pada tugas yang belum sepenuhnya mencerminkan latar belakang pendidikannya. Menurutnya, peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

"Untuk lulusan S1, sebaiknya dapat diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya," ujar Yassierli.

Ilustrasi Magang Nasional. Foto: Antara.

Selain kepada perusahaan, Menaker mengingatkan para peserta magang nasional agar memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Ia menegaskan masa magang harus dijalani secara serius, disiplin, dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan dan kesiapan kerja peserta.

Yassierli berharap program magang nasional dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan peserta dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Program magang nasional saat ini diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang. Sedangkan, peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan. Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disorientasi Kepemimpinan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Ini 3 Tuntutan Utama Massa di Kaltim untuk Rudy Mas’ud: Polemik Anggaran dan Nepotisme!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Kutip Taklimat Presiden, Sekjen DPD: Kolaborasi Kunci Percepat Pembangunan Daerah
• 5 jam laludisway.id
thumb
Ada Puing Berlogo Bendera China di Perairan Anambas, Kepri
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Transaksi Digital RI Tembus Rp51 Ribu Triliun, QRIS Melonjak 116% di Awal 2026
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.