jatim.jpnn.com, SURABAYA - Syaifuddin Zuhro resmi ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kota Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang meninggal pada 10 Februari 2026 lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan usulan dari DPC PDIP Kota Surabaya kepada DPP.
BACA JUGA: Kata Adalah Senjata, Obituari untuk Mas Awi—Adi Sutarwijono
Penetapan Syafruddin Zuhri atau Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya seharusnya otomatis, sebab, Ipuk merupakan sekretaris DPC.
"Diusulkan, sekertaris kan otomatis mendapat prioritas (menggantikan ketua)," ujar pria yang akrab disapa Cak Ji ini, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Armuji Usulkan 11 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gantikan Adi Sutarwijono
Setelah penetapan ini, DPC akan mengirim surat kepada Sekertariat DPRD Surabaya. Selanjutnya, surat akan diteruskan kepada KPU Kota Surabaya lalu kepada Gubernur Jawa Timur untuk kemudian diterbitkan surat keputusan (SK).
"Dilantik masih belum (tahu kapan), menunggu SK gubernur. Besok (DPC kirim surat ke DPRD Surabaya), " kata Cak Ji yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.
BACA JUGA: Ratusan Orang Antarkan Adi Sutarwijono ke Peristirahatan Terakhir di TPU Keputih
Cak Ji pun mengucapkan selamat kepada Ipuk atas amanah barunya. Dia berpesan agar Ipuk bisa lebih mengayomi 50 orang anggota parlemen yang duduk di kursi Gedung Jalan Yos Sudarso itu.
"Harus responsif terhadap aturan-aturan masyarakat dan juga bisa menjadi suatu solusi dari 50 anggota tersebut," kata dia.
Tugas Syaifuddin kini melanjutkan perjuangan Awi, terutama segala pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Cak Ji berharap, Ipuk bisa lebih mengakomodir seluruh anggota.
"Harapannya lebih akomodatif terhadap seluruh anggota yang ada di Yos Sudarso," pungkas mantan Ketua DPRD Surabaya tahun 2014-2019 ini. (mcr23/jpnn)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha




