JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku peredaran narkoba di Jalan Galangan Kapal, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya upaya pelarian terduga pelaku berhasil dihentikan polisi.
Terduga pengedar narkoba asal Ujung Tanah, Kota Makassar, berinisial MYA itu ditangkap di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan atau gudang sementara narkotika.
"Mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sulawesi Selatan dengan mengamankan satu tersangka atas nama MYA yang berperan sebagai kurir," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Reza Pahlevi, Kamis (23/4/2026), dilaporkan jurnalis KompasTV Prasetyo.
Baca Juga: Bandar Narkoba Ditangkap di Pangkal Pinang, Bawa Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi | BORGOL
Reza mengungkapkan polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan potensi nilai sekitar Rp9 miliar dalam kasus ini.
Saat ini, kata Reza, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil interogasi sementara, narkotika tersebut dibawa pelaku dari wilayah Pinrang. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Makassar bersama sang istri.
Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh istri pelaku berinisial NS dan rekannya berinisial IN.
Keduanya merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- bareskrim
- peredaran narkoba
- narkotika
- sabu





